Dikatakan Yusri, bahwa para pelaku menggunakan media sosial untuk melakukan aksi pemalsuan surat tes swab PCR.
Baca Juga: Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai 'Curhat' dan Minta Perhatian ke Menhan AS Llyod Austin
"Dari hasil pengakuan tersangka, surat tersebut dijual melalui media sosial Facebook. Bahkan, beberapa di antaranya juga menawarkan surat dengan cara door to door," ujar Kombes Yusri.***