Demi Cari Keuntungan, Terungkap Pelaku Pemalsuan Tes Swab PCR Jual Hasil Tes Palsu Seharga Rp900 Ribu

- 25 Januari 2021, 16:28 WIB
Kasus penjualan surat hasil PCR dan swab antigen palsu, kembali dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.  Polisi berhasil membekuk delapan orang tersangka anggota sindikat ini, berinisial; RSH, RHM, IS, DM, MA, SP, MA dan Y.
Kasus penjualan surat hasil PCR dan swab antigen palsu, kembali dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi berhasil membekuk delapan orang tersangka anggota sindikat ini, berinisial; RSH, RHM, IS, DM, MA, SP, MA dan Y. /Foto: Instagram/@humas.pmj/

Dikatakan Yusri, bahwa para pelaku menggunakan media sosial untuk melakukan aksi pemalsuan surat tes swab PCR.

Baca Juga: Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai 'Curhat' dan Minta Perhatian ke Menhan AS Llyod Austin

"Dari hasil pengakuan tersangka, surat tersebut dijual melalui media sosial Facebook. Bahkan, beberapa di antaranya juga menawarkan surat dengan cara door to door," ujar Kombes Yusri.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah