Tanggapi Isu 'Madam Bansos', Refly Harun: Pemerintah Tak Serius, Korupsi Selalu Libatkan Elite Politik Partai

- 26 Januari 2021, 21:51 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi bansos tersebut, Juliari menerima suap sebesar Rp17 miliar.

Diduga uang tersebut berasal dari potongan sebesar Rp10.000 untuk setiap paket bansos Covid-19.

Baca Juga: Cara Pencairan Uang BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Tinggal 5 Hari Lagi Pencairan Periode Januari 2021

Dalam penelusuran media tersebut, ditemukan bahwa tidak semua penyedia bansos dikenakan potongan tersebut.

Muncul dua nama yang dicatut tidak dikenai potongan tersebut, yakni Herman dan Ihsan.

Keduanya tidak dikenai potongan karena disinyalir merupakan bagian dari sosok Madam yang mengacu ke seorang petinggi elite politik sebuah partai besar di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x