Kakek Koswara Diteriaki Umpatan Kasar di Pengadilan oleh Anaknya, Muannas Alaidid Beri Dukungan dan Pembelaan

- 27 Januari 2021, 17:20 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Twitter @muannas_alaidid

Tertulis nama kakek Koswara di dalam surat laporan kepada polisi itu, sebagai pihak pelapor.

"Ini bukti laporan polisinya Pak Koswara, saya hanya membantu menyuarakan, Semoga Polri segera menindak lanjuti laporan orangtua yang telah dihina-hinakan diduga semua karena harta & warisan @humaspoldajbr @DivHumas_Polri," ujar Muannas Alaidid pada cuitannya yang lain di Twitter.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Wiku Adisasmito: Potensi Kasus Under-reported Masih Ada

Cuitan Muannas itu pun membuat warganet turut menanggapi kasus tersebut dan menuliskan berbagai komentar.

Banyak dari warganet menilai tindakan dari anak Koswara itu tidak bijak karena menghina orang tua.

"Orang luar tdk mengetahui apa yg di alami dlm keluarga tsb, ada baiknya kita menanggapi dg arif. mmg tdk pantas seorg anak berbuat kasar , tp mungkin juga luapan kumpulan emosi perlakuan ortu kpd anak. kita kembalikan kpd aparat untuk menindak lanjuti," tulis akun seorang warganet.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta dengan BPJSTKU di HP

"Harta mampu membutakan mata..mata lahir maupun mata hati..naudzubillah," tulis salah seorang warganet.

Pada sebelumnya, diketahui terkait persoalan ganti rugi, kakek Koswara digugat oleh anak kandungnya sendiri senilai Rp3 miliar.

Pada saat persidangan kasus tersebut, salah satu anak dari kakek Koswara yang berprofesi sebagai advokat berperan sebagai kuasa hukum bagi anaknya yang lain sebagai penggugat.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x