PR DEPOK - Listyo Sigit Prabowo baru saja secara resmi dilantik sebagai Kapolri baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 kemarin.
Dikabarkan, pelantikan tersebut bersamaan dengan kenaikan pangkat Listyo yang semula Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Baca Juga: Adakah Kaitan Hadirnya 153 TKA Asal China dengan Perjanjian RCEP dan UU Cipta Kerja?
Pengangkatan Jenderal Listyo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021.
Sedangkan untuk kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri Tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.
Namun, belum lama dilantik sebagai Kapolri baru untuk menggantikan Idham Azis, Jenderal Listyo Sigit sudah mendapatkan kritikan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kritikan keras itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Senaya, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 kemarin.