PR DEPOK - Baru-baru ini publik Indonesia diramaikan dengan pembahasan terkait indeks korupsi di Tanah Air.
Pembahasan indeks korupsi Indonesia juga dibahas oleh Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Febri melalui akun Twitter pribadinya menjelaskan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan pada 2020 hingga tiga poin dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.
Baca Juga: Seluruh RS di Jawa dan Bali Terancam Kolaps, Rocky: Ini Kejahatan, Presiden Harusnya Tak Berduka
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa data yang disampaikan berasal dari Transparency International Indonesia (TII).
Menanggapi berita tersebut, Pakar Ekonomi Senior Rizal Ramli melalui Twitter pribadinya menyampaikan pendapatnya.
Kali ini, pendapat Rizal Ramli tampaknya menyindir pemerintah soal kasus korupsi yang terjadi beberapa waktu ke belakang. Salah satunya ia menyinggung soal kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos).
"Kok tega amat sih? Bantuan buat rakyat miskin dan cacat juga dirampok?," kata Rizal Ramli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @RamliRizal.
Kemudian, ia juga menyebut soal wakaf. Menurutnya uang apapun, dari mulai uang hutang hingga wakaf tidak akan pernah cukup digunakan jika untuk korupsi.
"Klo gitu mah,, uang ngutang bahkan wakaf tidak pernah akan cukup," ucap Rizal Ramli menambahkan.
Hal tersebut lalu membuat Rizal Ramli mengingatkan agar pejabat-pejabat pemerintah menyadari kesalahannya atau taubat.
Mantan Menko Bidang Kemaritiman ini juga meminta kepada lembaga antirasuah untuk mengusut semua kasus korupsi hingga tuntas.
Baca Juga: Bela Abu Janda yang Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand: Terkesan Dipaksakan untuk Cari Celah Hukum Orangs
"Tobat, tobat .. @KPK_RI tolong uber sampai ujung2nya," ujar Rizal Ramli.
Kok tega amat sih ? Bantuan buat rakyat miskin dan cacat juga dirampok ? Klo gitu mah,, uang ngutang bahkan wakaf tidak pernah akan cukup. Tobat, tobat .. @KPK_RI
tolong uber sampai ujung2nya. pic.twitter.com/stIVjgVCtS— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) January 29, 2021
***