Abu Janda Klaim Cuitan 'Evolusi' Dipelintir Maknanya, Pakar Hukum: Orang Baca Tulisan, Bukan Pikiran Penulis

- 31 Januari 2021, 21:16 WIB
Permadi Arya atau Abu Janda.
Permadi Arya atau Abu Janda. /PMJ News/

“Orang membaca pada tulisannya, orang tidak baca pikiran penulisnya. Kalau pikiran penulisnya mah bisa diputar-putar ke mana-mana, orang membaca kepada tulisannya dan tulisan pada umumnya ditafsirkan seperti apa gitu. Jadi kalau ‘evolusi belum selesai’ itu evolusi apa?” terang Muhadzir, seperti dikutip Pikinrakyat-Depok.com dari kanal YouTube tvOneNews.

Ia lantas menuturkan, makna dari kata-kata yang digunakan oleh Permadi Arya ini memiliki makna konotasi, yakni makna yang bersifat kultural, subjektif atau emosional.

Baca Juga: Skakmat Abu Janda yang Bantah Dirinya Lakukan Rasisme, Ketua KNPI: Masih Ada Satu Laporan Lagi Bung

“Kalau konotasi itu kan, orang yang dikena (yang menerima tindakan rasis) itu adalah yang punya hak untuk mengajukan keberatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhadzir menegaskan bahwa siapapun yang melakukan tindakan rasisme harus dihukum secara tegas sebagai salah satu upaya untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi kita tidak bisa misalnya saja, main-main terhadap ini, entah menghina agama, menghina kelompok dan sebagainya, itu tidak boleh. Maka, oleh sebab itu, kalau itu menghina, berbau rasisme seperti itu menurut saya polisi tidak usah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas,” tutur pakar hukum tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah