Giliran Natalius Pigai Akan Dipolisikan, Refly Harun: Padahal Kata 'Babu' Tak Ditujukan Bagi Suku Jawa

- 31 Januari 2021, 21:29 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK  Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai, kabarnya akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap suku Jawa.

Dalam salah satu pernyataannya, Pigai sempat mengkritik sistem politik di Indonesia, yang seakan mengharuskan presiden dan wakil presiden berasal dari Pulau Jawa.

Ia lantas mempertanyakan status dari orang yang berasal dari luar Pulau Jawa di mata negara.

Baca Juga: Besok, Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Abu Janda Atas Pernyataan 'Islam Arogan'nya

“Presiden satu daerah, satu pulau, wakil presiden satu pulau, terus sekarang yang berasal dari luar pulau itu apa? Babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?” ujar Natalius Pigai dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Macan Idealis.

Tak hanya menyoroti soal presiden yang selalu berasal dari Jawa, Pigai juga sempat mengatakan bahwa orang Jawa tidak mungkin minta maaf.

Sebagai orang jawa tidak mungkin minta maaf. Kata maaf yang dari Wapres bisa saja dari Jokowi. Ini jadi dasar Jokowi-Maruf nyatakan tidak mampu jalankan amanat Konstitusi,” tulis aktivis tersebut dalam cuitannya pada Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Nilai PPKM Tanggal 11-25 Januari Tidak Efektif, Jokowi: Implementasinya Tidak Tegas, Tidak Konsisten

Rencana pelaporan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri ini disampaikan oleh DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x