Natalius Pigai Dipolisikan Dugaan Rasisme, Ferdinand Sarankan Damai: Jangan sampai Jadi Dendam Antar Suku!

- 2 Februari 2021, 11:49 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean.

PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali menanggapi kasus dugaan rasisme yang melibatkan Natalius Pigai dan Permadi Arya atau Abu Janda.

Diberitakan, mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan rasialisme.

Tak beda jauh dengan Abu Janda, Natalius Pigai juga diduga menghina suku-suku tertentu di media sosial.

Baca Juga: Rumah Haris Pertama Pelapor Abu Janda Diteror, Muannas Alaidid: Demi Allah Gua Gak Percaya, Lebay Banget!

Perwakilan Putra Minang, Aznil Tan menilai bahwa ucapan Natalius Pigai di media sosial itu berpotensi memecah belah bangsa.

Atas hal tersebut, Ferdinand merasa terkejut karena kasus itu menjadi semakin ramai di tengah masyarakat.

Nah kan jadi rame..!!,” kata Ferdinand sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 2 Februari 2021.

Menurut Ferdinand, kasus seperti yang menjerat Natalius Pigai tersebut tidak perlu diselesaikan melalui jalur hukum.

Baca Juga: AHY Klaim Ada Manuver Istana Kudeta Partai Demokrat, Roy Suryo: Semoga Tegar, Cukup Respons dengan 2 Stiker

Maka dari itu, Ferdinand menyarankan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan damai antar-anak bangsa.

Saran saya ini semua diselesaikan diluar hukum, sebagai sesama anak bangsa saling berjabat tangan,” ujar dia menambahkan.

Ferdinand berharap kedua belah pihak dapat saling memaafkan dan pihak kepolisian mencabut semua laporan terkait keduanya.

Saling memaafkan dan semua laporan di kepolisian dicabut termasuk LP ke Abu Janda,” ucap Ferdinand.

Baca Juga: Orang Dekat Jokowi Ingin Kudeta AHY, Ferdinand: Kasihan Presiden, Lelah Urus Negara Ditarik Juga ke Masalah

Hal itu, menurut pria berusia 43 tahun ini, harus dilakukan agar tidak ada dendam antarsuku ke depannya.

Jgn sampai nanti ini jd dendam antar suku..!!,” kata Ferdinand secara tegas.

Sebagai informasi, Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski yang turut melaporkan Natalius Pigai memberikan keterangan.

Baca Juga: Mengapa Demokrat yang Harus Diambil Alih? Refly Harun: Kalau Bisa Dilumpuhkan, Oposisi Tinggal PKS Saja

Ia menjelaskan, Natalius Pigai diduga melanggar UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 H ayat (2) UU E, pasal 4 Jo pasal 16.

Selain itu, aktivis HAM itu juga diduga melanggar UU No. 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah