Bilamana pihak itu terbukti bersalah, maka hukumnya yakni dipecat dari partai.
“Kalau ada yang diindikasi melanggar aturan, dipanggil di Mahkamah Partai atau Dewan Kehormatan, bersalah dipecat,” tuturnya tegas.
Baca Juga: Kian Merosot! Cek Daftar Harga Emas Antam Hingga UBS di Pegadaian Hari Jumat, 5 Februari 2021
Lebih jauh, ia menekankan, jika suatu kelompok atau orang menganggap fitnah sebagai sebuah kebenaran maka hanya tinggal menunggu azab.
“Klo fitnah dianggap benar, tunggulah azab pasti akan datang,” ucap Marzuki.
Ingatkan mereka yang sedang diberi amanah, kenapa harus memfitnah di ranah publik, menyebut nama sangat menciderai dan akan memecah keutuhan partai. Kalau ada yang diindikasi melanggar aturan, dipanggil di Mahkamah Partai atau Dewan Kehormatan, bersalah dipecat.— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) February 3, 2021
Ia menilai, meskipun suatu partai menang dalam sebuah kontestasi politik tapi membiarkan fitnah yang beredar, maka hal itu tidak akan membawa keberkahan untuk bangsa.
“Partai yang membiarkan fitnah, menang pun tidak akan membawa keberkahan utk bangsa ini,” katanya.***