Jawab Tudingan Kudeta terhadap AHY, Marzuki Alie: Partai yang Biarkan Fitnah, Tunggulah Azab Pasti Datang!

- 5 Februari 2021, 07:49 WIB
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie. /ANTARA/Widodo S. Jusuf

Bilamana pihak itu terbukti bersalah, maka hukumnya yakni dipecat dari partai.

Kalau ada yang diindikasi melanggar aturan, dipanggil di Mahkamah Partai atau Dewan Kehormatan, bersalah dipecat,” tuturnya tegas.

Baca Juga: Kian Merosot! Cek Daftar Harga Emas Antam Hingga UBS di Pegadaian Hari Jumat, 5 Februari 2021

Lebih jauh, ia menekankan, jika suatu kelompok atau orang menganggap fitnah sebagai sebuah kebenaran maka hanya tinggal menunggu azab.

Klo fitnah dianggap benar, tunggulah azab pasti akan datang,” ucap Marzuki.

Ia menilai, meskipun suatu partai menang dalam sebuah kontestasi politik tapi membiarkan fitnah yang beredar, maka hal itu tidak akan membawa keberkahan untuk bangsa.

Baca Juga: Henry Subiakto Diduga Sindir Susi Soal Pendidikan, Gus Umar: Tau Gak Megawati Tamat SMA Bisa Jadi Presiden?

Partai yang membiarkan fitnah, menang pun tidak akan membawa keberkahan utk bangsa ini,” katanya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah