PR DEPOK - Pergantian sertifikat tanah fisik menjadi sertifikat elektronik (sertifikat-el) yang dicanangkan oleh pemerintah menjadi kontroversi bagi masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil kini angkat bicara menanggapi isu kontroversi tersebut.
Menteri Sofyan menegaskan bahwa sertifikat tanah fisik yang dimiliki masyarakat saat ini tidak akan ditarik oleh Kementerian ATR BPN.
Lanjut Sofyan, adanya pergantian sertifikat elektronik ini masyarakat banyak yang salah paham.
Sofyan mengatakannya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian ATR BPN secara virtual, Kamis, 4 Februari 2021.
"BPN tidak akan pernah menarik sertifikat. Kalau ada orang mengaku dari BPN ingin menarik sertifikat, jangan dilayani. Sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik," ujar Sofyan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Sukses Bermain di Drama True Beauty, Cha Eun Woo Rilis lagu OST True Beuaty Berjudul 'Love So Fine'
Adanya pergantian sertifikat tanah ini ke digital, sebagai salah satu langkah Kementerian dalam melakukan transformasi digital.