PR DEPOK- Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelum meninggal dunia, pria bernama asli Soni Ernata ini mendekam di penjara karena terjerat kasus ujaran kebencian kepada Habib Luthfi.
Kabar meninggalnya Ustaz Maaher itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya Djuju Purwanto.
“Benar beliau meninggal pukul 19.00 WIB,” ujar Djuju Purwanto.
Usai beredar kabar Ustaz Maaher meninggal dunia, ucapan duka cita terus berdatangan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ucapan duka cita tersebut dilontarkan Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Selasa 9 Februari 2021, Muannas Alaidid mengatakan bahwa Ustaz Maaher telah bertaubat dan meminta maaf kepada Habib Luthfi sebelum dirinya menghembuskan napas terakhir.
"Innalilahi, semoga husnul khotimah, sebab kita dengar ia sudah bertobat & berkali meminta maaf," ujar Muannas Alaidid.
Terkait kabar sakit yang diderita Ustaz Maaher, Muannas Alaidid mengatakan istri dari Ustaz Maaher, Iqlima Ayu sempat bercerita bahwa suaminya memang menderita asam lambung akut.
Ustaz Maaher sempat dinyatakan sembuh dari sakit asam lambung yang dideritanya sebelum akhirnya kemudian meninggal.
"Soal sakitnya, sesuai cerita istrinya sebelumnya memang beliau menderita asam lambung akut, RS Ummi Bogor kabarnya simpan rekam medisnya, sempat sembuh setelah dari RS Polri, tapi Allah berkehendak lain," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, pada Desember 2020 lalu, istri Ustaz Maaher, Iqlima Ayu alias Soni Ernata sempat mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya itu ke Bareskrim Polri.***