PR DEPOK - Belakangan ini muncul berbagai polemik ramai diperbincangkan publik usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.
Sebagian besar masyarakat mengaku merasa takut untuk menyampaikan kritik kepada pemerintahan saat ini.
Umumnya, mereka beralasan takut terjerat UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kerap menjadi celah hukum ketika seseorang menyampaikan kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Uang Kertas Redenominasi Pecahan Rp100 Bergambar Jokowi, Simak Faktanya
Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, 8 Februari 2021, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa masyarakat harus aktif dalam menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik.
Tak hanya dari masyarakat umum, sejumlah tokoh nasional pun turut mengkritik penyataan Presiden Jokowi tersebut.
Salah satunya datang dari ekonom senior sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Dapatkan Bantuan Biaya Kuliah Mencapai Rp33,6 juta
Dalam akun Twitternya, @RamliRizal, Rizal Ramli mengatakan, bahwa dirinya khawatir terhadap pemerintahan Jokowi.