PR DEPOK - Pedangdut ternama Indonesia, Ridho Rhoma kembali harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian.
Ridho Rhoma kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus yang sama yakni kasus penggunaan narkoba jenis ekstasi.
Dari tes urine yang dijalani, Ridho Rhoma menunjukkan bahwa dirinya dinyatakan positif menggunakan Amphetamine.
Sang ayah, Rhoma Irama mengaku selalu mengawasi Ridho Rhoma setelah sang anak pertama kali tersangkut kasus narkoba pada tahun 2017 lalu.
Selama mengawasi Ridho Rhoma, si Raja Dangdut itu mengaku kerap menanyakan apakah sang anak sudah menunaikan salat atau belum.
Tak hanya itu, Rhoma Irama mengatakan bahwa dirinya selalu menanyakan Ridho Rhoma sudah olahraga pagi, membaca Alquran.
Sang anak kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian, Rhoma Irama menuturkan dirinya tidak tahu pasti alasan Ridho Rhoma menggunakan barang haram tersebut.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan
Kendati sudah mengawasi Ridho Rhoma, pria berusia 74 tahun itu mengatakan bahwa 'setan' tidak pernah diam, pasti di sela-sela itu selalu menghasut para manusia, termasuk anaknya.
Tampaknya ucapan Rhoma Irama tersebut mendapatkan sejumlah tanggapan, salah satunya dari aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli.
Tanggapan pria yang kerap dipanggil Guntur Romli itu dilontarkan melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @GunRomli.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Jumat 12 Februari 2021, Guntur Romli mempertanyakan ucapan Rhoma Irama yang seolah menyalahkan 'setan' terhadap perlakuan anaknya Ridho Rhoma yang kembali pakai narkoba.
Lebih lanjut, Guntur Romli sedikit kaget dengan ucapan Rhoma Irama tersebut yang menanggapi Ridho Rhoma harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian.
"Ridho yg pake, kok setan yg disalahin? Ttd Ani," ujar Guntur Romli singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Priok Minggu, 7 Februari 2021.
Dalam penangkapan Ridho Rhoma tersebut, Satresnarkoba Tanjung Priok berhasil menemukan barang bukti yakni ekstasi.***