“Disiram air keras, diserang isu taliban, kini dilapor ke Polisi akibat kritiknya. Novel Baswedan seperti tidak punya tempat nyaman. Semangat bung!,” kata Hinca Pandjaitan.
Kemudian, Hinca Pandjaitan juga menyinggung soal karangan bunga sebagai bentuk bahwa dia memberikan dukungan untuk Novel Baswedan.
“Mendukungmu tidak perlu kirim karangan bunga toh?,” ujar Hinca Pandjaitan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Sarankan Jokowi Perintah Kapolri Berhenti Gunakan UU ITE, Refly Harun: Lebih Baik Kedepankan Mediasi
Sebagai informasi, dalam laporan itu, PPMK menuding Novel Baswedan melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang ITE.
Joko Priyoski mengatakan pihaknya juga akan mengadukan Novel Baswedan ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel sebagai penyidik mengomentari kematian Ustaz Maaher.
"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera memberikan sanksi pada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," ucap dia.
Disiram air keras, diserang isu taliban, kini dilapor ke Polisi akibat kritiknya. Novel Baswedan seperti tidak punya tempat nyaman. Semangat bung!
Mendukungmu tidak perlu kirim karangan bunga toh?— HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) February 11, 2021
Baca Juga: Tegaskan Tidak 'Pandang Bulu', Polri Pastikan Laporan Terhadap Novel Baswedan akan Ditindaklanjuti
Sebelumnya, Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri.
Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan extraordinary crime.