"Buzzer bukan nyerang, tapi memneri argumen atas pertanyaan bapak yang dinilai tak sesuai realita dan kontradiktif," kata Ferdinand melalui akun Twitternya @FerdinanadHaean3.
Argumen para buzzer pada JK yang dianggap bukan sebuah serangan tersebut juga dinilai merupakan komentar biasa oleh Ferdinand. Maka dari itu merasa tak habis pikir, ia mempertanyakan terkait kebebasan berkomentar pada JK.
"Masa org lain ngga boleh komentar? Ahhh bapak bisa aja..!!," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 16 Februari 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, JK sempat menjelaskan soal indeks demokrasi Indonesia yang menurun pada masa pemerintahan saat ini.
Pembahasan tersebut kemudian menyinggung soal kebebasan berpendapat dan kritik pada pemerintah yang kini sudah enggan dilakukan oleh kebanyakan masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Berencana akan Revisi UU ITE, Azis Syamsuddin: Rakyat Sudah Jenuh dengan Pasal Penghinaan
Bukan tanpa alasan hal itu terjadi, meski presiden telah mempersilahkan masyarakat untuk mengkritik, tapi tak sedikit pihak harus berurusan dengan proses hukum lantaran sudah berani mengkritik pemerintah.
Hal tersebutlah yang termuat dalam pertanyaan JK dan dilontarkan di depan publik pada Jumat, 12 Februari 2021.
"Walaupun mendapat kritik beberapa hari lalu, presiden mengumumkan 'silakan kritik pemerintah'. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi?," ucap JK.***