Tantang Keseriusan Pemerintah Soal Revisi UU ITE, Hariz Azhar: Buktikan, Bebaskan Mereka yang Dikriminalisasi!

- 16 Februari 2021, 20:23 WIB
Haris Azhar lontarkan tantangan kepada pemerintah apakah serius akan merevisi UU ITE atau tidak.
Haris Azhar lontarkan tantangan kepada pemerintah apakah serius akan merevisi UU ITE atau tidak. /Instagram/@azharharis.

Jokowi menyebu jika UU ITE kenyataannya tidak dapat memberikan rasa keadilan, dia akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.

Karena menurutnya, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi asal mula dari persoalan hukum.

Baca Juga: JK Mengaku Diserang Buzzer Terkait Pertanyaannya, Ferdinand Hutahaean: Mereka Bukan Nyerang, Tapi Beri Argumen

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa awal semangat bentuk UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.

Meski begitu, lanjutnya, dia tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Kemudian, Jokowi menuturkan bahwa UU ITE saat ini banyak digunakan masyarakat sebagai rujukan hukum untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Revisi UU ITE Hanya untuk Bujuk JK dan SBY? Rocky Gerung: di Belakang Ini Sebetulnya Hanya Permainan Isu Saja

Oleh sebab itu, dalam penerapannya maka kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.***

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah