Seorang Kakek Diringkus Polisi karena Menipu, Mengaku sebagai Mantan Ajudan Presiden Soekarno

- 17 Februari 2021, 08:13 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Seorang kakek diringkus oleh tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus penipuan yang dilakukannya.

Kakek yang diketahui berinisial IG itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta.

Bersama kakek berusia 73 tahun itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang dan senjata api.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu, 17 Februari 2021, Mulai Pukul 09.30 Hingga 16.00 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin merinci barang yang turut diamankan oleh pihaknya.

“Barang bukti yang turut diamankan ada uang pecahan 100 ribuan, satu pucuk senjata api yang merupakan korek api sebenarnya, lalu keris palsu, dan sejumlah uang dolar, dan uang emas,” kata AKBP Burhanuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 17 Februari 2021.

Dalam menjalankan misinya menipu orang, kakek tersebut mengaku sebagai mantan ajudan presiden pertama RI Soekarno.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Rabu, 17 Februari 2021: Sagitarius, Kemajuan Karier Buat Sedih karena Jauh dari Kekasih

Selain mengaku mantan ajudan Presiden Soekarno, pria itu juga mengaku sebagai purnawirawan dengan pangkat Letnan Jenderal TNI AU.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x