PR DEPOK – Seorang kakek diringkus oleh tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus penipuan yang dilakukannya.
Kakek yang diketahui berinisial IG itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta.
Bersama kakek berusia 73 tahun itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang dan senjata api.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu, 17 Februari 2021, Mulai Pukul 09.30 Hingga 16.00 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin merinci barang yang turut diamankan oleh pihaknya.
“Barang bukti yang turut diamankan ada uang pecahan 100 ribuan, satu pucuk senjata api yang merupakan korek api sebenarnya, lalu keris palsu, dan sejumlah uang dolar, dan uang emas,” kata AKBP Burhanuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 17 Februari 2021.
Dalam menjalankan misinya menipu orang, kakek tersebut mengaku sebagai mantan ajudan presiden pertama RI Soekarno.
Selain mengaku mantan ajudan Presiden Soekarno, pria itu juga mengaku sebagai purnawirawan dengan pangkat Letnan Jenderal TNI AU.