Seorang Kakek Diringkus Polisi karena Menipu, Mengaku sebagai Mantan Ajudan Presiden Soekarno

- 17 Februari 2021, 08:13 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

“Untuk melancarkan aksinya, ketika tersangka IG bertemu dengan korban (J), ia mengaku sebagai purnawirawan dengan pangkat Letnan Jenderal TNI AU, sebagai profesor dan juga mantan ajudan Presiden Soekarno,” kata Burhanuddin.

Bukan hanya itu, IG juga menunjukkan dokumen berharga senilai puluhan miliar kepada korban.

Baca Juga: Antam 2 Gram Turun Rp10 Ribu, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Rabu, 17 Februari 2021

Usai menunjukkan dokumen tersebut, IG kemudian meminta korban untuk mencairkannya.

Jika dana berhasil dicairkan maka IG akan membaginya kepada korban.

“Selain itu, tersangka IG ini juga menunjukkan bahwa dirinya memiliki dokumen berharga senilai puluhan miliar, di mana dia meminta kepada korban untuk mencairkannya jika berhasil akan dibagi rata masing-masing 50 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Kedua Mantan Menteri Tindak Pidana Korupsi Layak Pidana Hukuman Mati, Eddy Hiariej Beberkan 2 Alasan Pemberat

Percaya dengan ucapan IG, korban kemudian membantu tersangka dengan memberikan dana sebesar Rp20 juta.

Namun, menurut keterangan, korban sampai saat ini tidak mendapat kepastian mengenai cairnya dana dan harta tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada dana yang cair seperti yang telah dijanjikan," kata Burhanuddin.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x