Ungkap Banyak Kasus Korupsi yang Tak Tersentuh Hukum, Jaksa ST Burhanuddin: Jujur Saja Ini seperti Gunung Es

- 17 Februari 2021, 18:32 WIB
Jaksa Agung Kejagung RI, ST Burhanuddin..
Jaksa Agung Kejagung RI, ST Burhanuddin.. /Dok Proadhyaksa Kejaksaan RI/

Sejak kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya hanya ingin menangani kasus yang betul-betul clear dari tindakan suap dan sogok.

“Saya katakan pada pimpinan, saya mau menangani perkara yang tidak ada apa-apanya,” ujarnya menekankan.

Baca Juga: Sinopsis Film Venom, Kisah Seorang Jurnalis yang Tubuhnya Menyatu dengan Symbiote Misterius

Dialog antara Deddy Corbuzier dengan ST Burhanuddin itu juga menyoroti banyaknya kasus pencurian seperti lansia yang mencuri sandal, biji kakao dan sebagainya, yang kemudian memunculkan kesan bahwa hukum Indonesia tak mengenal peri kemanusiaan.

Burhanuddin lantas menjelaskan bahwa hukum harus menyentuh rasa keadilan di seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, katanya, jaksa tetap harus menggunakan hati ketika menangani kasus, terlebih semacam kasus ringan yang menimpa lansia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Februari 2021, Makin Mesra dengan Andin, Al Lunturkan Sifat Gengsinya

“Kejaksaan itu mempunyai azas dominus litis, jadi jaksalah yang bisa menentukan seseoran gitu masuk ke ranah pengadilan atau tidak. Dengan azas itu yang kita punya, saya membuat bahwa ada batas-batas tertentu yang kita bisa hentikan perkaranya. Misalnya yang nenek-nenek itu, sekarang perkaranya yang ringan, kerugiannya yang 2,5 juta, itu jaksa bisa menghentikan, bisa menutup perkaranya,” tutur Jaksa Agung tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x