Oleh sebab itu, kata dia, Jokowi pun ingin mencabut UU tersebut karena tak lagi menjadi hukum besi para pemegang kekuasaan.
“Jokowi akhirnya ingin mencabut UU ITE, dianggap karet, tak lagi jadi hukum besi penguasa,” tuturnya.
Ia menjelaskan, justru ketidakpahaman dan penerapan yang minim keadilan yang menjadikan UU ITE kontroversial di tengah masyarakat.
“Padahal ketidakpemahaman dan penerapan yang tak memberi keadilan penyebabnya,” ucap Iwan Sumule.
Menurut penilaian Iwan Sumule, pemahaman “karet” penguasan harus direvisi agar tidak membal.
“Pemahaman karet penguasa mesti direvisi, agar tak membal-membal,” ujarnya.
UU ITE juga akhirnya mengancam para buzzeRp.@jokowi akhirnya ingin mencabut UU ITE, dianggap karet, tak lagi jadi hukum besi penguasa.
Padahal ketidakpemahaman dan penerapan yang tak memberi keadilan penyebabnya.
Pemahaman karet penguasa mesti direvisi, agar tak membal-membal.— Bos Sumule (@KetumProDEM) February 17, 2021
Sebelumnya, Jokowi akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE apabila tidak memberi keadilan.
Lebih jauh, menurut Jokowi, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut dapat menjadi hulu dari persoalan hukum.***