Pesta Narkoba 12 Oknum Polisi Termasuk Kapolsek Astanaanyar, DPR Desak Propam Polda Tindak Tegas Sesuai UU

- 18 Februari 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay

PR DEPOK - Propam polda Jawa Barat mengamankan 12 oknum polisi termasuk Kapolsek Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena diduga terlibat pesta narkoba.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyesalkan penangkapan 12 oknum polisi termasuk Kompol Yuni oleh Propam Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 16 Februari 2021.

Menurut Pangeran, kasus yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar itu sangat memalukan karena dilakukan oleh perwira menengah polisi yang dalam kariernya kerap berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.

Baca Juga: Elektabilitas Partai Demokrat Meningkat dan PDIP Turun Berdasarkan Survei Indometer, Berikut Penjelasannya

"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giatnya memerangi narkoba," ujar Pangeran sebagaimana dikutip Pikiranrakyat.depok.com dari Antara.

Politiai Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap Polri dapat menindak tegas 12 oknum polisi termasuk Kapolsek Kompol Yuni yang terlibat pesta narkoba sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Kenarkobaan.

Ia mengatakan Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus pesta narkoba 12 oknum polisi termasuk Kompol Yuni serta melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Dapat Penjelasan Keluarga hingga Dokter, Komnas HAM Simpulkan Penyebab Kematian Ustaz Maaher karena Sakit

Lebih lanjut, Pangeran berharap Propam Polda Jabar menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada kepolisian semakin baik.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x