Pesta Narkoba 12 Oknum Polisi Termasuk Kapolsek Astanaanyar, DPR Desak Propam Polda Tindak Tegas Sesuai UU

- 18 Februari 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay

Ia juga berpesan kepada semua pihak untuk bersama-sama dapat memerangi narkoba karena barang haram itu bisa merugikan dan merusak generasi penerus bangsa.

Sebelumnya diberitakan, Propam Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 oknum polisi lainnya karena diduga menyalahgunakan narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Segera Cek Bansos 2021 BPNT Rp2,4 Juta di dkts.kemensos.go.id Pakai NIK KTP atau KIS

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan total ada 12 oknum polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolsek-nya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu 17 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x