PR DEPOK – Petugas Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam perut ikan.
Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko menjelaskan kejadian tersebut terungkap saat seorang berinisial HA berupaya menyelundupkan narkoba ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan dimasukkan dalam perut ikan mujair.
"Kejadian itu terjadi pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru," kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Jumat, 19 Februari 2021.
Baca Juga: Sempat Dibanggakan Anies Baswedan karena Aman dari Banjir, Cipinang Melayu Ternyata Banjir Lagi
Deri mengatakan bahwa pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas, dan HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," tuturnya.
Deri menerangkan, sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan.
"Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair," jelasnya.