Viral Ibu Ditahan Bersama Balitanya, Sahroni: Bebaskan! Pertimbangkan Aspek Humanis dalam Hukum

- 21 Februari 2021, 19:49 WIB
Potret Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Potret Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. /Instagram.com/@ahmadsahroni88/

"Karenanya, saya sudah menelpon pihak kejaksaan dan polisi untuk segera membebaskan mereka," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam pernyataannya, Sahroni menjelaskan bahwa keputusan menghukum para IRT dengan penjara hanya karena tuduhan perusakan semacam itu merupakan keputusan yang tidak bijaksana dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Baca Juga: Drama Penthouse Season 2 Berhasil Melampaui Rating 20 Persen, Disusul dengan Vincenzo

Padahal seharusnya, lanjut dia, dalam menerapkan penegakan hukum para petugas juga perlu melihat latar belakang dari kasus secara meluruh.

Sahroni bahkan menuturkan bahwa dalam kasus tersebut sudah jelas, para ibu-ibu ini melemparkan batu ke pabrik lantaran pabrik tersebut dianggap telah mencemarkan lingkungan yang bisa membahayakan warga.

"Apalagi, sebenarnya ibu-ibu ini hanya memperjuangkan haknya untuk bisa menghirup udara bersih. Jadi, tidak bisa dibenarkan kalau tindakan ini harus berakhir di tahanan.Saya dari komisaris III menilai bahwa hal ini sudah tidak bisa dibiarkan dan para IRT itu harus dibebaskan," ujar politikus partai NasDem tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan, Minggu 21 Februari 2021 Pukul 21.00 WIB

Seperti diberitakan sebelumnya, empat IRT di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melemparkan batu ke pabrik rokok di Dusun Eat Nyiur.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes karena polusi yang ditimbulkan oleh pabrik tersebut dan pabrik itu justru memilih mempekerjakan orang luar dibanding warga setempat.

Keempat IRT tersebut di antaranya adalah Nurul Hidayah berusia 38 tahun, Martini berusia 22 tahun, Fatimah berusia 38 tahun, dan Hultiah 40 tahun.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x