Singgung Korupsi Dana Bansos, Ketum ProDEM Iwan Sumule: Terlalu kalau KPK Tak Punya Datanya

- 23 Februari 2021, 18:32 WIB
Iwan Sumule.
Iwan Sumule. /Twitter/@DonAdam68/

PR DEPOK – Ketum ProDEM, Iwan Sumule kembali menyinggung korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Seperti diketahui bersama, kasus bansos Covid-19 tersebut menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Selain Juliari Batubara, Herman Hery dan Ihsan Yunus diduga terjerat korupsi bansos Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021, Al Tanya Andin Siapa Ayah dari Reyna Sebenarnya

Lebih jauh, berkaitan dengan Herman Hery yang disinggung menjadi pimpinan perusahaan, dirinya dengan tegas membantah dugaan tersebut.

Menurutnya, selama menjadi anggota DPR, dirinya tidak pernah duduk menjadi pemimpin sebuah perusahaan.

Atas hal tersebut, Iwan Sumule pun memberikan tanggapannya melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Ia mengatakan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Hery mendapatkan 7,6 juta paket bansos.

Baca Juga: Bandingkan Era Ahok dan Anies, Eko Kuntadhi: Berharap Banjir Berkurang Berkat Upaya Ahok

Dengan jumlah sebanyak itu, perusahaan tersebut diperkirakan memperoleh uang senilai Rp2,1 triliun.

Perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Hery memperoleh 7,6 Juta Paket Bansos senilai Rp 2,1 Triliun,” tulis Iwan Sumule seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 23 Februari 2021.

Menurut, tidak masuk akal apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki data tersebut.

Baca Juga: Rumahnya Terendam Banjir, Irish Bella Sebut Ada Bau Bensin yang Menyengat

Terlalu kalau @KPK_RI tak punya datanya,” ujarnya menegaskan.

Iwan Sumule mempertanyakan apakah kasus korupsi bansos tersebut perlu diambil alih Polri.

Tangkapan layar cuitan Iwan Sumule./Twitter/@KetumProDEM
Tangkapan layar cuitan Iwan Sumule./Twitter/@KetumProDEM

Karena, kata dia, Polri sebelumnya berani memproses hukum salah satu jenderalnya dalam kasus Djoko Tjandra.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 23 Februari 2021: 34.348 Positif, 29.894 Sembuh, 706 Meninggal Dunia

Apa perlu diambil alih @Kepolisian_RI karena kasus Djoko Tjandra, Polri berani proses hukum para Jenderalnya?” katanya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x