Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dari Rumah Ihsan Yunus, Arief Puyuono: Gawat Bisa Jadi Tersangka, Babak Baru Nih

- 25 Februari 2021, 08:45 WIB
Arief Poyuono.
Arief Poyuono. /Antara/Pamela Sakina

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, KPK tidak menemukan barang bukti dan dokumen terkait dengan kasus suap pengadaan bansos di rumah Ihsan Yunus.

"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan. Namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Antam 10 Gram Senilai 9,2 Jutaan, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Kamis, 25 Februari 2021

Sementara itu, masih belum diketahui isi dari dua koper hitam yang dibawa KPK setelah selesai menggeledah rumah Ihsan Yunus.

Meski demikian, Ali mengatakan tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka Juliari dan kawan-kawan tersebut.

KPK total telah menetapkan lima tersangka, yaitu sebagai penerima suap masing-masing Juliari Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Baca Juga: DPD Demokrat Gelar Deklarasi Bersama, Desak AHY Pecat Kader yang Khianat hingga Hentikan Upaya Wacana KLB

Sementara pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso senilai Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah