Soal Kerumunan Jokowi di NTT Dilaporkan ke Polisi, Irma Suryani Tegas: Tidak Tepat!

- 26 Februari 2021, 10:52 WIB
Potret kerumunan massa saat kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, NTT.
Potret kerumunan massa saat kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, NTT. /Twitter.com/@KetumProDEM

PR DEPOK - Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago turut memberikan pandangan terkait kunjungan kerja Presiden  Jokowi ke Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menimbulkan klaim aksi pidana melanggar prokes karena mengundang keramaian.

Irma Suryani Chaniago karena banyak kalangan yang mengklaim kunjungan kerja Presiden Jokowi Maumere Sikka, NTT layak dipidana layaknya Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, karena mengundang keramaian.

Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menegaskan kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk kerja, bukan untuk mengumpulkan massa.

Baca Juga: SBY Akui Sulit Dapatkan Keadilan, Gus Nadir: Bapak Beruntung Pernah Berkuasa, Kami Cuma Jadi Rakyat

Irma Suryani Chaniago  berpendapat bahwa ketika warga ramai berkumpul menyambut kedatangan Presiden di Maumere, NTT, itu bukan kehendak Jokowi dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan dalam kerumunan yang terjadi.

"Kita tidak boleh berprasangka buruk kepada rakyat yang ingin melihat secara langsung presiden pilihannya," ujar Irma, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis 25 Februari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Irma Suryani Chaniago, kerumunan massa di Maumere yang tercipta karena kunjungan Presiden Jokowi itu berbeda dengan kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Baca Juga: Oknum Polisi Mabuk Tembak Mati Anggota TNI, Adhie Massardi: Ngeri, Itu Mengapa Saya Gak Berani Kritik Polri

"Presiden ke NTT dalam melaksanakan tugas negara. Kerumunan di NTT tidak disengaja dan tidak direncanakan," kata Ketua DPP Partai NasDem tersebut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x