“Bahkan lebih penting lagi selalu melakukan kezaliman hukum, politik, sosial, ekonomi, dan sayang sekali juga selalu menganggap enteng pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
Amien Rais menuturkan bahwa kejahatan-kejahatan ini selalu dipertontonkan selama satu periode kepemimpinan Presiden Jokowi yang pada tahun pertama di periode keduanya juga melakukan hal yang sama.
“Jadi saya amati rezim Jokowi paham bahwa media massa mainstream tidak lagi dipercaya oleh rakyat, karena rakyat memahami media ini seolah hanya corong dari rezim penguasa. Sehingga sadar akan kelemahan ini, maka tentu mereka harus terjun ke medsos dan tentu caranya adalah dengan membangun, membiayai, dan menyewa buzzers machinery,” ucap mantan Ketua MPR era Gus Dur dan Megawati itu.
Buzzer machinery yang dimaksud, kata Amien Rais adalah barisan pendengung yang menjual dan menggadaikan diri untuk menjadi guard dog bagi rezim penguasa.
“Maaf ini istilah politiknya guard dog, anjing pengawas bagi rezim penguasa. Ini mereka semakin kuat gonggongannya, semakin kuat labrakannya, semakin kasar kata-katanya, semakin keji, semakin tinggi bayarannya. Ini sesuatu yang amat sangat menyedihkan,” kata Amien Rais.
Maka menurutnya, pada titik inilah pelan-pelan pilar-pilar demokrasi mulai dirobohkan dan UU ITE dengan pasal-pasal karetnya menjadi senjata untuk membungkam oposisi.
“Atas korban-korban yang berjatuhan dari pasal karet ini, maka saya lantas melihat bahwa kita sulit saya kira untuk kembali ke zaman-zaman ketika kita masih bisa menegakan demokrasi tanpa diganggu dengan barisan buzzer bayaran. Ini sudah terlalu rusak cara berpikir bangsa kita,” kata Amien Rais.***