Dicap sebagai Pengkhianat Partai Demokrat, Marzuki Alie: SBY Harus Tau Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

- 27 Februari 2021, 10:00 WIB
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. /Akbar Nugroho Gumay/Antara

PR DEPOK – Setelah mendapatkan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Marzuki Alie kini dicap sebagai pengkhianat partai.

Anggapan tersebut diungkapkan oleh Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Amarullah Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Jumat, 26 Februari 2021.

Selamat berpisah Pak MA... ‘Cap’ Anda sebagai ‘penghianat’ tentu akan melekat selamanya di benak kami. Bye...adios...sayonara...!!!” ujar Yan Harahap saat menanggapi balasan cuitan Marzuki Alie.

Baca Juga: Industri Miras Dilegalkan Usai Jokowi Terbitkan Perpres, Cipta Panca: Pukulan Banget Buat Kyai Ma'ruf Amin Nih

Marzuki Alie pun tidak terima dan menyebut itu semua adalah fitnah.

Dia juga mengatakan seharusnya SBY tau bahwa fitnah adalah perlakuan yang buruk dan kejam.

Lantas, Marzuki Alie menerangkan soal fitnah menurut hukum agama.

Selain itu menurut dia, dalam internal Partai Demokrat, SBY telah membiarkan fitnah itu berangsur-angsur.

Baca Juga: Majelis Rakyat Papua Tegas Menolak Investasi Miras, Said Didu: Dukung, Semoga Tak Digelari Kadrun oleh Buzzer

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x