PR DEPOK – Setelah mendapatkan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Marzuki Alie kini dicap sebagai pengkhianat partai.
Anggapan tersebut diungkapkan oleh Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Amarullah Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Jumat, 26 Februari 2021.
Selamat berpisah Pak MA... ‘Cap’ Anda sebagai ‘penghianat’ tentu akan melekat selamanya di benak kami. Bye...adios...sayonara...!!! pic.twitter.com/QHh4IwPAuh— ???????????? ????. ℍ???????????????????????? (???? ???? ????) (@YanHarahap) February 26, 2021
“Selamat berpisah Pak MA... ‘Cap’ Anda sebagai ‘penghianat’ tentu akan melekat selamanya di benak kami. Bye...adios...sayonara...!!!” ujar Yan Harahap saat menanggapi balasan cuitan Marzuki Alie.
Marzuki Alie pun tidak terima dan menyebut itu semua adalah fitnah.
Dia juga mengatakan seharusnya SBY tau bahwa fitnah adalah perlakuan yang buruk dan kejam.
Lantas, Marzuki Alie menerangkan soal fitnah menurut hukum agama.
Selain itu menurut dia, dalam internal Partai Demokrat, SBY telah membiarkan fitnah itu berangsur-angsur.