Tolak Investasi Miras di Tanah Papua, Anggota DPD Minta Presiden Segera Cabut Kebijakan Perizinan

- 27 Februari 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi minuman alkohol.
Ilustrasi minuman alkohol. /Pixabay

Sebaliknya, Filep menyarankan agar pemerintah mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam membangun Papua yang lebih baik dengan mengeluarkan kebijakan yang relevan.

Sebagai anggota DPD RI, dia mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua apabila pemerintah kemudian mengizinkan minuman beralkohol itu dipasok ke Papua.

Baca Juga: Buka Jejak Digital PSI Dukung Nurdin Abdullah, Haris KNPI: Komentari OTT Ini, Jangan Sibuk Soal Banjir

"Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu menginginkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua, atau setidaknya tidak diizinkan di Papua," ucap Filep.

Kemudian dia menuturkan bahwa hampir 95 persen rakyat Papua telah memberikan hak suaranya kepada Joko Widodo pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Untuk itu menurut dia setidaknya Jokowi bisa bertanggungjawab kepada rakyat Papua terutama terhadap hal-hal yang akan datang.

Baca Juga: Gubernur Papua Sempat Ngamuk dan Ancam Bakar Toko Miras, HNW: Jokowi Mestinya Cabut Perpres Investasi Miras

"Presiden Jokowi setidaknya memiliki tanggung jawab politik kepada rakyat Papua dengan pemilihan presiden lalu bahwa hampir 95 persen rakyat Papua memberikan hak suaranya kepada beliau. Oleh karena itu, beliau harusnya berpikir tidak hanya sesaat, tetapi terhadap hal-hal yang akan datang. Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua," jelas Filep.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x