Kepolisian Ungkap Kronologi Pembunuhan 2 Wanita Oleh Oknum Polisi

- 27 Februari 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.
Ilustrasi Pembunuhan. /Pexels

"Karena itu, korban Rizka Fitria mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Selanjutnya oknum polisi membuang jenazah 2 wanita itu secara terpisah. Jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin 22 Februari 2021.

Sementara itu, jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat juga pada Senin 22 Februari 2021.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil meringkus oknum polisi pembunuh 2 wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 27 Februari 2021: 35.440 Positif, 31.113 Sembuh, 725 Meninggal Dunia

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan pada Kamis 25 Februari 2021 mengatakan bahwa pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.

Saat ini, oknum polisi tersangka pembunuhan 2 wanita itu telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin 22 Februari 2021 sekitar pukul 01.50 WIB.

Baca Juga: Plt DPD Partai Golkar Jawa Barat Beri Selamat dan Pesan pada Kadernya yang Terpilih jadi Kepala Daerah

Kemudian, jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat pada Senin 22 Februari 2021 pagi.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x