Pertama, bertekad untuk melawan pihak yang berusaha mengambilalih kepemimpinan partainya serta memecat para pelaku kudeta.
Kedua, setia dan tunduk patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang menetapkan AHY sebagai ketua umum yang disahkan dalam kongres V Partai Demokrat serta legal di mata Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Wali Kota Depok Target Buat 100 Ribu Lubang Biopori Meminimalisir Banjir
Ketiga, bertekad untuk membesarkan Partai Demokrat yang diterima publik sebagai partai yang memperjuangkan harapan rakyat.***