Akui Pernah Kagumi Nurdin Abdullah, Said Didu: Siapa yang Rusak Beliau? Apa karena Gabung ke Kolam Sang Juara?

- 28 Februari 2021, 08:00 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

Dulu saya kagum sama beliau - saya pernah datang ke Bantaeng saat sbg Bupati utk ‘belajar’. Siapa yg merusak beliau ? Apa karena bergabung ke dalam kolam sang juara ?” ujar Said Didu.

Diketahui, saat maju sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diusung oleh PDI Perjuangan.

Sedangkan sebelumnya saat menjadi bupati di Kabupaten Bantaeng, dia diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Terjaring Razia Prokes, Millen Cyrus Diamankan Usai Tes Urinenya Dinyatakan Positif Mengandung Narkoba

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Selain Nurdin Abdullah, adapun dua tersangka lainnya yang juga akan ditahan selama 20 hari.

Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

Baca Juga: Soal Elektabilitas PDI Perjuangan yang Tinggi, Cipta Panca: Pemilihnya Fanatik, Gak Peduli Partainya Korupsi

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Firli mengatakan tersangka Nurdin Abdullah ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), dan Agung ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x