Tangkap Nurdin Abdullah, KPK Temukan Koper Berisi Rp1 Miliar Disimpan di Rumah Makan

- 27 Februari 2021, 20:25 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.

Sebagaimana diberitakan, penangkapan tersebut berkenaan dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.

Baca Juga: Ungkap 95 Persen Rakyat Papua Telah Pilih Jokowi pada 2019, DPD: Harusnya Cabut Perpres Investasi Miras!

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi bahwa pihaknya menggelar OTT dan menangkap Nurdin Abdullah.

Dalam penangkapan itu, penyidik KPK membawa barang bukti berupa uang satu koper yang berisi uang senilai Rp1 miliar milik Nurdin Abdullah.

Menurut keterangan, koper tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.

Baca Juga: Minta Jokowi Harus Ditahan seperti HRS, Muannas ke Waketum MUI: Terlanjur Benci Akut Sampai Ambil Tugas Polisi

Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x