Soal Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, KSP: Jangan Pernah Lakukan Toleransi pada Korupsi

- 28 Februari 2021, 14:28 WIB
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani.
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani. /Dok. KSP.

Lebih lanjut, Jaleswari pun meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses kasus korupsi Nurdin Abdullah kepada pihak KPK. 

“Kami tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif,” ujarnya.

Dalam penekanannya, ia menuturkan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan.

Lebih lanjut, Jaleswari mengatakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus diperkuat.

Baca Juga: Jokowi Legalkan Investasi Miras, Haikal Hassan: Artinya Setiap Sila dalam Pancasila Kita Dilanggar 

Hal tersebut dilakukan agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Jaleswari menyebut bahwa penguatan pencegahan itu sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sehingga, lanjut Jaleswari, bilamana ada penyimpangan-penyimpangan akan segera diketahui.

“Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan,” ujar dia menambahkan.

Baca Juga: MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram Soal Investasi Miras, Cholil Nafis: Ini Jelas Haram, Ngapain Nunggu Fatwa 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x