Cara Cek Penerima Bansos DKI Maret 2021 Hanya dengan Kartu Keluarga di corona.jakarta.go.id

- 28 Februari 2021, 18:22 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /Antara

PR DEPOK  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai khusus warga DKI Jakarta untuk tahap penyaluran Maret 2021.

Untuk tahap penyaluran Maret 2021, warga DKI Jakarta akan diberikan bansos tunai sebesar Rp300.000.

Sebelumnya, bansos DKI telah diberikan sejak Januari 2021 dan akan terus disalurkan hingga April 2021, dengan pemberian uang bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Bisa Cek dengan Cara Berikut

Total uang bantuan yang didapatkan melalui bansos DKI, yakni sebesar Rp1,2 juta.

Bansos DKI diberikan untuk warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.

Bansos tunai khusus bagi warga DKI Jakarta ini berbeda dari BST yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Alasannya karena BST khusus ini berasal langsung dari APBD DKI Jakarta.

Baca Juga: Sinopsis Film Non-Stop, Aksi Marsekal Udara AS Hentikan Teror Berbahaya dalam Penerbangan Trans-Atlantik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, pihak Pemprov DKI menargetkan sebanyak 1 juta lebih Kepala Keluarga (KK) untuk menerima Bansos DKI 2021.

"Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujar Anies.

Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos DKI sebagai berikut.

Baca Juga: Kenali 7 Tahapan Vaksinasi Gotong Royong, Diberikan Gratis untuk Karyawan Swasta Beserta Keluarga

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan, maka bisa melakukan pengecekan penerima Bansos DKI untuk penyaluran Maret 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jabar untuk Periode Penyaluran Maret 2021

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima Bansos DKI Maret 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari situs corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos DKI Maret 2021

1. Masuk ke situs  corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Berkaca Insiden Paspampres Tendang Sunmori Moge, Priyo Sambadha Ceritakan Kisah Menarik Serupa di Masa Gus Dur

3.Kemudian klik “Cari”.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima Bansos DKI Maret 2021 sebesar Rp300.000.

Uang bantuan Bansos DKI Maret 2021 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima sebesar Bansos DKI Maret 2021 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan.

Baca Juga: Prihatin Investasi Miras Dilegalkan, Anwar Abbas: Bangsa Ini Seakan Objek Eksploitasi Demi Keuntungan Besar

Cara Pencairan Bansos DKI Maret 2021

1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang per hari di setiap titik.

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

Baca Juga: Soal Laporan Kerumunan Jokowi di NTT Ditolak, Iwan Sumule Pesimis Hukum di Negara Otoritarian Bisa Ditegakkan

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut.

1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Februari 2021, Andin Kecewa pada Al karena Telah Membohonginya

2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717

3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x