Pendaftaran CPNS 2021 Melalui sscn.bkn.go.id, Berikut Syarat dan Panduannya

- 1 Maret 2021, 07:08 WIB
Syarat dan panduan pendaftaran CPNS 2021.
Syarat dan panduan pendaftaran CPNS 2021. / /Instagram @infocpns2021/

PR DEPOK - Melalui sscn.bkn.go.id, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dibuka tahun ini.

Agar nama Anda terdaftar di link sscn.bkn.go.id sebagai peserta CPNS 2021, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi

Untuk itu, Anda harus melengkapi syarat dan mengikuti panduan daftar CPNS 2021 yang akan dibuka bulan April sebagai berikut.

Baca Juga: Antam Retro hingga UBS Turun Tipis, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 1 Maret 2021

Pendaftaran CPNS 2021, Anda dapat mengakses link sscn.bkn.go.id untuk kemudian melakukan pendaftaran.

Pada sistem di sscn.bkn.go.id pelamar diwajibkan memiliki akun atau terdaftar di sistem.

Bagi Anda yang pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, NIK anda seharusnya sudah terdaftar di sscn.bkn.go.id, sehingga anda tinggal melakukan login.

Namun untuk Anda yang belum terdaftar NIK di link sscn.bkn.go.id harus terlebih dahulu melakukan registrasi.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Senin, 1 Maret 2021, Mulai Pukul 09.30 hingga 16.30 WIB

Sebelum melakukan registrasi, persiapkan dulu dokumen-dokumen berikut ini.

1. Pasfoto berlatar belakang warna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Dibuat Takjub dengan Peninggalan Romawi, Arkeolog Temukan Kendaraan Unik Zaman Kuno di Pompeii Italia

5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang pilih.

Sebelum melakukan pendaftaran tersebut, terlebih dahulu Anda harus melengkapi sejumlag persyaratan.

Dirangkum Pikiran Rakyat Depok dari laman BKN, berikut yang harus dimiliki sebagai persyaratan CPNS 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Imbang Kontra Manchester United, Thomas Tuchel Akui Puas dengan Kinerja Pemain Chelsea di Lapangan

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

Baca Juga: Hasil Chelsea vs Manchester United: Sama Kuat, Setan Merah dan The Blues Cuma Bisa Berbagi Angka

5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: Karier Dewas KPK Artidjo Alkostar, Dijuluki Penjaga Marwah Antikorupsi yang Pernah Tolak Kasasi Akil Mochtar

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Jika persyaratan CPNS 2021 diatas telah Anda miliki, selanjutnya adalah mendaftar pada laman SSCN yang merupakan panitia pendaftaran CPNS 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming AS Roma vs AC Milan, Senin 1 Maret 2021 Pukul 2.45 WIB

Setelah semua persyaratan tersebut lengkap, segera akses link sscn.bkn.gi.id untuk lakukan registrasi.

Berikut tahapan pendaftaran setelah masuk ke link sscn.bkn.go.id.

1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

2, Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

3. Unggah pas foto berlatar belakang merah

Baca Juga: Mahfud MD Kenang Dewas KPK Artidjo Alkostar, Sosok yang Membuatnya Bertekad Jadi Aktivis Penegak Hukum

4. Cetak Kartu Informasi Akun

5.Setelah Anda melakukan pendaftaran, selanjutnya Anda memilih instansi yang akan Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati.

Adapun untuk memilih pilihan yang Anda minati, yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

2. Lengkapi data pribadi

Baca Juga: Minta Kader Tak Bersikap Rakus, Ketua DPD PDIP Jateng: Orang Baik di Politik Tak Cukup, Dapat Kuasa Bisa Lupa

3. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia

5. Upload dokumen dan cek Resume

6. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021

***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x