Sebut Miras Haram, Said Didu ke Ma'ruf Amin: Mohon Gunakan Kekuasannya untuk Selamatkan Umat

- 1 Maret 2021, 11:15 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

"Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak," kata Said Didu menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) dimulai pada 2 Februari 2021.

Baca Juga: Kebijakan Jokowi Terkait Investasi Miras, Amien Rais: Muhammadiyah, MUI, NU Segera Minta Agar Perpres Dicabut

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal tersebut hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya setempat.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x