"Tim terpadu juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian/analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri," ujar Agus.
Silaturahmi Komjen Agus dengan Sjofyan Djalil tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo demi berantS mafia tanah di Indonesia.
Namun tak hanya itu saja, silaturahmi itu juga dalam rangka perkenalan diri sebagai pejabat baru di Bareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.
Komjen Agus menuturkan, salah satu kerja sama yang dibahas adalah mengenai upaya pemberantas mafia tanah yang terjadi di Indonesia.***