Komitmen Berantas Kasus Mafia Tanah di RI, Polri dan BPN akan Bentuk Tim Terpadu yang Punya Tugas Tertentu

- 2 Maret 2021, 06:45 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil saat bertemu untuk membahas soal mafia tanah di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil saat bertemu untuk membahas soal mafia tanah di Indonesia. /Dok. ANTARA.

"Tim terpadu juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian/analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri," ujar Agus.

Silaturahmi Komjen Agus dengan Sjofyan Djalil tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo demi berantS mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga: Blak-blakan Akui Demokrat Pernah Berkuasa dan Dijerat Korupsi, Benny K Harman: Kami Janji Tak Akan Ulangi Lagi

Namun tak hanya itu saja, silaturahmi itu juga dalam rangka perkenalan diri sebagai pejabat baru di Bareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.

Komjen Agus menuturkan, salah satu kerja sama yang dibahas adalah mengenai upaya pemberantas mafia tanah yang terjadi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x