Said Didu Sindir Kebijakan Investasi: Janjinya Peningkatan di Sektor Migas, yang Keluar Malah Miras

- 2 Maret 2021, 09:05 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

Bahkan, PBNU dan PP Muhammadiyah pun menolak keras pembukaan perizinan investasi miras ini.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menolak Perpres investasi miras lantaran diharamkan dalam Alquran dan akan menimbulkan mudharat.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Retro, Antam Batik, dan UBS di Pegadaian Selasa, 2 Maret 2021

“Kami sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi minuman keras,” kata Said Aqil seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Selain itu, Said menolak rencana pemerintah menjadikan industri miras keluar dari Daftar Negatif Investasi.

Dia mengatakan seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Sebagaimana kaidah fiqih menyebutkan, tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat).

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Selasa, 2 Maret 2021, Mulai Pukul 10.00 hingga 16.00 WIB

“Karena agama telah tegas melarang maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik,” tulisnya.

Oleh karena itu Saiq Aqil menilai bahaya sebagai dampak negatif yang jelas dari minuman keras sudah seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah turut mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial serta moral bangsa terkait kebijakan investasi miras.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah