Minta Wapes Ingatkan Jokowi untuk Cabut Izin Miras, Hilmi Firdausi: Jangan Sampai Jadi Dosa Berjamaah

- 2 Maret 2021, 11:56 WIB
Hilmi Firdausi.
Hilmi Firdausi. /Twitter

PR DEPOK - Aktivis Dakwah, Hilmi Firdausi menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras).

Ia tampak menolak kebijakan tersebut. Pasalnya, menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi kemudharatan.

Hilmi pun memohon kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut kebijakan tersebut.

Baca Juga: Satu Tahun Pandemi Covid-19: 700 Lebih Tenaga Kesehatan Wafat Akibat Terpapar Virus Corona

Hal itu ia ungkapkan di dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @Hilmi28, pada Jumat, 26 Februari 2021.

"Bismillah...Dear Pak @Kiyai_MarufAmin, sbg wapres kami mhn Kyai mengingatkan Presiden utk mencabut kembali izin ini," ujar Hilmi.

Ia juga mengatakan bahwa kasus dengan miras ini baru saja terjadi di wilayah Cengkareng.

"Aplg baru sj trjdi kasus Cengkareng," kata Hilmi Firdausi.

Baca Juga: Klaim Industri Miras Sudah Legal Sejak Dulu, Iwan Fals: Saya Sering Lihat Dijual di Toserba dan Warung

Lanjut Hilmi juga meminta para ulama yang dekat dengan pemerintah untuk mengingatkan Presiden Jokowi.

"Juga utk Ulama2 yg dkt dgn pemerintah mhn ikut mengingatkan," kata Hilmi.

Ia pun meminta dicabutnya kebijakan ini karena ia khawatir kebijakan investasi industri miras ini dapat menjadi dosa berjamaah dan kemudharatan.

"Jgn sampai ini mnjdi dosa berjamah krn membiarkan kemudharatan," ujar Hilmi Firdausi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sri Mulyani Sarankan Masyarakat Beli Mobil Sekarang, Don Adam: dari SPG Bank Dunia Jadi SPG Mobil

Hilmi Firdausi juga mendukung meramaikan tagar untuk menolak miras di media sosial, yang diungkapkannya di Twitter pribadinya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

"Bismillah...karena mudharat yg sangat luar biasa maka saya bantu meramaikan tagar : #TolakLegalisasiMiras #TolakInvestasiMiras," ujar Hilmi.

Ia pun mengatakan semoga langkah yang ia lakukan ini menjadi 'amar ma'ruf nahi munkar'.

"Walau tdk seberapa, semoga ini bisa menjadi salah satu hujjah kelak di hadapan Allah bahwa kita telah beramar ma'ruf nahi munkar," kata Hilmi Firdausi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Puluhan Warga Muslim Myanmar Kabarnya Ditahan Militer Setempat, Simak Faktanya

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) dimulai pada 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi./Twitter/@Hilmi28
Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi./Twitter/@Hilmi28

Penanaman modal tersebut hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya setempat.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah