Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras Usai Terima Masukan dari Ulama hingga Provinsi dan Daerah

- 2 Maret 2021, 14:07 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Sekretariat Kabinet RI

Baca Juga: Demi Dapatkan Suntikan Vaksin Covid-19, Dua Wanita Ini Kepergok Menyamar Jadi Nenek Tua Agar Didahulukan

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah turut mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial serta moral bangsa terkait kebijakan investasi miras.

"Arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam harus didengar," tuturnya.

Menurut Abdul, sebaiknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi semata, sebab minuman keras juga memiliki dampak negatif terhadap kesehatan serta moral bangsa.

Baca Juga: KPK Cecar Saksi Penunjukkan PT RPI Dapat Proyek Bansos 2020, Tersangka Santoso Diduga Pemiliknya

"Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan material, tapi juga menjaga dan membina moralitas masyarakat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah