Kata Roy Suryo Usai Perpres Miras Dicabut: Tak Cukup, Presiden Harus Pecat Pihak yang Jerumuskan Ide Sesat Itu

- 2 Maret 2021, 17:30 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter/@KRMTRoySuryo2.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Roy Suryo mengatakan apabila demi kewibawaan dan kehormatan Jokowi selaku Presiden, persoalan tidak berhenti sampai situ.

Demi kewibawaan & kehormatan RI-1, seharusnya tdk hanya cukup "mencabut" Perpres No 10/2021 yg sangat Amoral tsb,” kata Roy Suryo.

Lebih lanjut, Roy Suryo menilai bahwa Jokowi harus memecat beberapa pihak dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Karena menurut Roy Suryo, lembaga tersebut telah membuat usulan sesat untuk pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Industri Miras, Cholil Nafis: Terima Kasih Atas Kepekaan Terima Aspirasi

Sebagai informasi, BKPM merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tetapi Presiden harus memecat Pihak2 (BKPM?) yg sdh menjerumuskan Usulan Sesat tsb,” ujarnya menambahkan.

Tidak hanya itu, Roy Suryo juga meminta Jokowi untuk menindak para pendengung atau buzzer yang meresahkan, lantaran telah membuat gaduh masyarakat khususnya di media sosial.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Diduga Korupsi untuk Bayar Utang Dana Kampanye, KPK Lakukan Penelusuran

Termasuk menindak BuzzerRp yg sdh membuat Gaduh Masyarakat dgn Postingan2 Ngawur,” ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x