Ma’ruf Amin Kaget Ada Aturan Soal Miras, Mardani Ali: Padahal Wapres Kita Berilmu, Sayang Tak Diajak Terlibat

- 3 Maret 2021, 13:17 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Abdu Faisal/Antara

PR DEPOK – Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi menjelaskan peran Wapres Ma'ruf Amin dalam pencabutan aturan mengenai perizinan investasi minuman keras (miras).

Masduki mengatakan, Wapres Ma’ruf Amin tidak terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu, khususnya yang menyangkut industri miras.

Menurut dia, Ma’ruf Amin juga tidak mengetahui adanya aturan tersebut.

Baca Juga: Burung Pelanduk Kalimantan Kembali Ditemukan Komunitas Galeatus Usai Dinyatakan Hilang 172 Tahun Silam

Bahkan Ma'ruf Amin mengetahui persoalan itu ketika isu itu menjadi polemik di kalangan masyarakat dan ormas Islam.

"Makanya, kaget wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu, wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini?’, apalagi ada serangan langsung kepada wapres," kata Masduki seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Kabar ini pun kemudian ditanggapi oleh anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Perjalanan Karier Rina Gunawan, dari Penyanyi hingga Pengusaha Wedding Organizer

Mardani Ali sangat menyayangkan Ma’ruf Amin tidak terlibat dalam peraturan Perpres yang masuk sebagai urusan penting negara. Padahal, Ma'ruf Amin berkompeten dalam persoalan tersebut.

Cuitan Mardani Ali.
Cuitan Mardani Ali.

Rugi dan sayang sekali kita punya Wapres yg memiliki kompeten dan berilmu, namun tidak diajak berdiskusi presiden dlm urusan2 penting negara. #miris,” kata Mardani Ali.

Selain itu dia juga menilai jika dalam mengelola negara seperti itu terus (tidak semua ikut terlibat), maka ke depannya bisa menghasilkan keputusan yang tidak jelas.

Baca Juga: Tak Sengaja Telan Baterai Kecil, Bayi 17 Bulan Meninggal Usai Kerongkongannya Terbakar dan Berlubang

Jika mengelola negara seperti ini, kurang koordinasi & tanpa komunikasi, bisa menghasilkan keputusan amburadul,” ujarnya.

Setelah Wapres Ma’ruf Amin mengetahui hal tersebut, kemudian ia menemui Jokowi guna menyakinkan presiden membatalkan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait investasi industri miras.

"Wapres tadi pagi bertemu empat mata dengan Presiden (Joko Widodo) dan presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah mencabut," kata Masduki Baidlowi.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut Industri Miras yang Ada Tetap Dijalankan Meski Perpres Investasi Miras Telah Dicabut

Sebelum meyakinkan Jokowi, Wapres Ma’ruf terlebih dahulu berkoordinasi dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama Islam terkait keberatan mereka terhadap pengaturan investasi industri miras di Indonesia.

Wapres Ma’ruf juga menyampaikan kepada sejumlah menteri dan pimpinan ormas Islam terkait ketidaksesuaian peraturan investasi industri miras di Indonesia.

"Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu. Jadi memang ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres kalau isu itu berlanjut," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x