Sebelumnya, pemerintah berupaya memperbaiki sistem perencanaan dan pengadaan pegawai melalui kriteria dan sistem merit yang tercantum dalam UU Tahun 2014.
Perguruan tinggi juga telah diminta meningkatkan kualitas kualitas sumber daya manias (SDM) bagi lulusannya guna mengejar ketertinggalan negara maju.
“Bangsa-bangsa yang mengalami kemajuan pesat umumnya memiliki SDM yang telah dibina perguruan tinggi,” tuturnya.
Contohnya, Korea Selatan (Korsel) mencapai angka partisipasi kasar perguruan tinggi (APK-PT) sebesar 91% dan Singapura sebesar 62,2%. Perguruan tinggi dapat mencetak SDM yang berinovasi dan teknologi sesuai kebutuhan global.