Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2021 Tunggu 'Sinyal', Tahun Lalu Dibatasi Hanya 1.000 Orang

- 6 Maret 2021, 10:41 WIB
ilustrasi ibadah haji Sebelum pandemi Covid-19.
ilustrasi ibadah haji Sebelum pandemi Covid-19. /Haidan/Unsplash/

Baca Juga: Sebelum Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Max Sopacua Ungkap 2 Calon Potensial Lainnya

Sebelumnya, calon jamaah haji juga akan divaksin meningitis yang sudah dilakukan pemerintaj sejak bertahun-tahun.

Keduanya, mesti diperoleh calon jamaah haji yang dibuktikan dengan sertifikat masing-masing.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi mensyaratkan jemaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti haji 2021.

Pernyataan ini dimuat dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Arab Saudi.

Baca Juga: HNW Usul ke Jokowi untuk Segera Buat Perpres Baru Terkait Miras, Ferry Koto: Baru Sadar Sekarang ya Taz?

Kerajaan Arab Saudi memotong calon jamaah haji menjadi sekitar 1.000 calon jamaah haji. Kebijakan ini ditempuh guna mencegah penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah