Sehingga, politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut memastikan, bahwa pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur dengan ajakan KLB ilegal tersebut.
"Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional," ucap Emil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Hadiah Motor dan Rumah bagi Pahlawan Covid-19 di Jawa Barat
"Alhamdulillah, seluruh pengurus inti semuanya solid. Tidak ada yang mendukung KLB, semua mendukung kepemimpinan yang sah oleh Ketua Umum AHY," sambungnya.
Lebih lanjut, Emil turut mengimbau kepada kader Partai Demokrat di Jatim untuk tidak terpengaruh dengan adanya KLB tersebut.
Serta, mengajak untuk menguatkan militansi dan loyalitas bahwa AHY adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah, sebagaimana kongres partai tersebut pada 2020.
Baca Juga: Penerima BST DKI Jakarta Bisa Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan, Berikut Ketentuannya
"Kegiatan di Deli Serdang tak akan menggoyahkan militansi dan loyalitas para kader. Sebab, hampir seluruh DPD dan DPC masih mengakui kepemimpinan AHY. Seluruh ketua DPD tetap solid, ini dibuktikan dengan pernyataan di grup WhatsApp ketua DPD se-Indonesia," kata Emil.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY menegaskan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di dalam tubuh Demokrat, setelah dilaksanakannya KLB Deli Serdang.
AHY mengatakan, pelaksanaan KLB yang dilakukan GPK-PD adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.