PR DEPOK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) mempertanyakan keabsahan kongres luar biasa (KLB) partai tersebut yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak, KLB yang digelar Jumat kemarin,tidak bisa dianggap sebagai KLB Partai Demokrat.
Sebab, dalam KLB tersebut tidak dihadiri pemegang suara yang sah, termasuk dari Jatim.
"Kegiatan di sana mana bisa dianggap KLB? Sebab, tidak ada pemegang suara sah. Pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur," ujar Emil, Sabtu, 6 Maret 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Emil dengan tegas menolak serta tidak mengakui hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Emil juga menyatakan, bahwa KLB tersebut digelar secara ilegal serta tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: 26 Anggota JKT48 Akan Pamitan Minggu Depan, Manajemen Gelar Pertunjukan Terakhir
Selain itu, dirinya juga memastikan solidaritas pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Jatim sangat kuat.
Sehingga, politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut memastikan, bahwa pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur dengan ajakan KLB ilegal tersebut.
"Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional," ucap Emil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Hadiah Motor dan Rumah bagi Pahlawan Covid-19 di Jawa Barat
"Alhamdulillah, seluruh pengurus inti semuanya solid. Tidak ada yang mendukung KLB, semua mendukung kepemimpinan yang sah oleh Ketua Umum AHY," sambungnya.
Lebih lanjut, Emil turut mengimbau kepada kader Partai Demokrat di Jatim untuk tidak terpengaruh dengan adanya KLB tersebut.
Serta, mengajak untuk menguatkan militansi dan loyalitas bahwa AHY adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah, sebagaimana kongres partai tersebut pada 2020.
Baca Juga: Penerima BST DKI Jakarta Bisa Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan, Berikut Ketentuannya
"Kegiatan di Deli Serdang tak akan menggoyahkan militansi dan loyalitas para kader. Sebab, hampir seluruh DPD dan DPC masih mengakui kepemimpinan AHY. Seluruh ketua DPD tetap solid, ini dibuktikan dengan pernyataan di grup WhatsApp ketua DPD se-Indonesia," kata Emil.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY menegaskan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di dalam tubuh Demokrat, setelah dilaksanakannya KLB Deli Serdang.
AHY mengatakan, pelaksanaan KLB yang dilakukan GPK-PD adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.
AHY menegaskan, bahwa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, tidak berubah, yaitu yang telah disepakati dalam Kongres V pada tahun 2020 dan telah disahkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
AHY mengungkapkan, Tim Hukum DPP Partai Demokrat akan melaporkan penyelenggara dan panitia KLB kepada penegak hukum.***