Samakan Sikap Terhadap Demokrat Seperti PKB, Mahfud: Sejak Era Bu Mega, Pemerintah Tak Pernah Larang KLB

- 6 Maret 2021, 13:47 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Dok. BNPB Indonesia

Mahfud mengungkapkan, bahwa pemerintah menilai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang merupakan masalah internal partai tersebut, dan belum menjadi masalah hukum.

Sebab, menurut Mahfud, hingga saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum yang baru dari Partai Demokrat kepada pemerintah.

Baca Juga: Tegaskan Pemerintah tak Bisa Larang KLB Demokrat, Mahfud MD Singgung Perebutan PKB di Era SBY dan Megawati

Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai,” ucap Mahfud.

Dengan begitu, Mahfud menegaskan, sejak era pemerintahan Presiden Megawati hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub sebuah partai.

Menurutnya, jika pemerintah ikut campur dalam masalah tersebut, justru nantinya pemerintah akan dituding melakukan intervensi.

Baca Juga: Singgung Pensiunan Jenderal Berpolitik, Said Didu: SBY, Wiranto, dan Prabowo Bikin Partai, Moeldoko?

Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb,” kata Mahfud.***

 

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x