PR DEPOK – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Muhammad Rifai Darus menilai kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokat yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat lalu betentangan dengan hukum.
Menurutnya, hanya orang-orang yang rakus kekuasaan yang bisa membenarkan KLB Partai Demokrat dan hasil-hasil dari keputusan KLB itu.
Pendapat tersebut disampaikan Rifai Darus melalui akun Twitter pribadinya @RifaiDarusM pada Minggu, 7 Maret 2021.
Dilihat,diamati,diteliti,dicerna, dari sudut ilmu apapun ttg organisasi & perundang2an ttg parpol yg berlaku di RI ini,maka KLB @PDemokrat adalah Cacat Hukum atau inkonstitusional, Bisa kita Buktikan.
Hanya “Orang Gila”, Rakus Kekuasaan n Dungu yg membenarkannya.mrd-— Muhammad Rifai Darus (@RifaiDarusM) March 7, 2021
“Dilihat,diamati,diteliti,dicerna, dari sudut ilmu apapun ttg organisasi & perundang2an ttg parpol yg berlaku di RI ini,maka KLB @Pdemokrat adalah Cacat Hukum atau inkonstitusional, Bisa kita Buktikan. Hanya “Orang Gila”, Rakus Kekuasaan n Dungu yg membenarkannya,” kata Rifai Darus.
Sebelumnya, Max Sopacua menyebutkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Deli Serdang sudah sesuai prosedur.
"Kongres ini aspek legalitasnya adalah dua per tiga pemilik suara atau hitung-hitungannya lebih rendah lagi adalah 50 persen ditambah satu," kata Max Sopacua seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Baca Juga: Hasil UFC 259, Askar Askarov Berhasil Menumbangkan Joseph Benavidez
Dia menerangkan, dengan terpenuhinya aspek legalitas tersebut, maka tidak ada masalah sama sekali dalam hal pelaksanaan KLB yang digelar pada 5-7 Maret 2021.
Diketahui, KLB itu menghasilkan keputusan kepengurusan Partai Demokrat yang baru, yaitu Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.
Baca Juga: Anjing Bernyanyi Papua Ditemukan Kembali, Satwa Langka yang Hilang Selama 50 Tahun
Namun saat pimpinan sidang, Jhoni Allen membacakan voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.
"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen.
Meski begitu, KLB tersebut juga menetapkan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujar Jhoni Allen.
Meski begitu, Jhoni Allen menyatakan pihaknya siap merangkul AHY untuk sama-sama membesarkan partai tersebut.
Demikian juga kepada semua pihak yang menentang digelarnya KLB tersebut tidak akan diberikan sanksi, melainkan tetap akan dirangkul demi sama-sama membesarkan partai berlambang segitiga mercy tersebut.***